Sabtu, 04 Februari 2017

KOMPI 2 DALAM DOKUMENTASI

KOMPI 2 DALAM DOKUMENTASI


GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PAM BKO PMJ 212 DI DPR / MPR

PARA PENDEMO DI DEPAN ISTANA SHALAT BERJAMAAH

SLOW, SANTAI, KALEM BROOO...PAM 411 DI ISTANA NEGARA

SEMOGA CAPEK KU JADI IBADAHKU...PEACE BROOO

ISLAM ITU DAMAI...DAMAI ITU INDAH

SEPANJANG LENSA MEMANDANG

TAK ADA YANG KOSONG TEMPATNYA

Sabtu, 26 Maret 2016

INFO SATUAN KOMPI 2 BATALYON RESIMEN II PELOPOR

INFO SATUAN KOMPI 2 BATALYON RESIMEN II PELOPOR





 BREVET KEBANGGAAN KORPS BIMOB POLRI SESUAI KEP KA KORBRIMOB POLRI TAHUN 2016






TR TENTANG PEMBERANTASAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KORBRIMOB POLRI
SEBAGAI BENTUK KOMITMEN YANG KUAT UNTUK PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA




 17 ITEM ISI RANSEL DALAM RANGKA BKO

Sabtu, 05 Maret 2016

SEKILAS SATUAN

TUNGGUL SATYA ELANG SAKTI LAMBANG SATUAN TUNGGUL SATYA ELANG SAKTI 
 
Lambang Kesatuan tunggul “SATYA ELANG SAKTI”, merupakan bendera kesatuan dari Detasemen D Satuan II Pelopor yang disahkan melalui surat keputusan Kakorbrimob Polri No. Pol :Skep/61/IX/2004 yang dikeluarkan pada tanggal 08 September 2004. Bendera kesatuan tersebut memiliki arti dan makna sebagai berikut : Warna Dasar Hitam melambangkan sifat yang kekal abadi, mengadung makna ketenangan. Warna Biru melambangkan kedamaian dan penegakan hukum. Warna Kuning Emas melambangkan kejayaan Warna Merah melambangkan keberanian. Warna Putih melambangkan kesucian. Tiga Bintang Yang Masing-Masing Bersudut Lima melambangkan bahwa Brimob adalah unsur Polri yang dalam tugasnya selalu berpegang pada pedoman Tri Brata dan Pancasila. Perisai Berbentuk Persegi Enam melambangkan sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Burung Bersayap Dua Dan Bulu Sayap Bejumlah Dua Puluh Satu melambangkan kelahiran Detasemen D Satuan II Pelopor pada tanggal 21 Pebruari 2001. Burung Elang Putih melambangkan Detasemen D Satuan II Pelopor merupakan satuan yang tangguh, tanggon, tampil trengginas dan mempunyai mobilitas yang tinggi Adapun arti dan makna dari Tunggul Detasemen D Satuan II Pelopor “SATYA ELANG SAKTI” SATYA, berarti setia kepada negara dan pimpinan ELANG, berarti kesiapan Brimob dalam melaksanakan tugas dan selalu cepat, tangkas dengan penuh kewaspadaan serta terampil dimanapun dia berada dengan berhati nurani yang suci bersih dengan menjunjung tinggi hukum. SAKTI, berarti mampu mengatasi setiap tugas yang diemban Maknanya : Anggota Brimob Detasemen D Satuan II Pelopor senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, setia kepada negara dan pimpinan, menjunjung tinggi penegakan hukum dan profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta mampu mengatasi setiap tugas yang dibebankan.

LINTAS SEJARAH BERDIRINYA KOMPI 2 BATALYON D RESIMEN I PELOPOR 
Di masa Reformasi masyarakat Indonesia menuntut organisasi Polri dipisahkan dari ABRI, masyarakat berpendapat bahwa Polri selama ini masih sebagai alat kekuasaan dari pemerintah atau pejabat yang berkuasa. Reformasi pada organisasi Polri telah dilakukan sejak tahun 1999 yang lebih dikenal dengan Reformasi Polri yang terdiri dari reformasi pada aspek Instrumental, Aspek Struktural dan Aspek Kultural. Keberhasilan utama dari program tersebut adalah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas pokok, fungsi dan peranan Polri dan menetapkan bahwa organisasi Polri tidak lagi menyatu dengan ABRI. Demikian halnya Korps Brimob beserta jajarannya melakukan reformasi menyeluruh, Struktur organisasi Resimen I Brimob yang lebih identik dengan struktur organisasi ABRI berubah namanya menjadi Satuan II Pelopor, membawahi 4 Detasemen terdiri dari Detasemen A, B, C dan D dan masing-masing Detasemen membawahi 5 Kompi. Kepala Satuan II Pelopor pertama kali dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Drs. Winarso tahun 2002-2003 kemudian diserahkan berturut-turut pada Komisaris Besar Polisi Drs. Syarief Gunawan tahun 2003-2006, Komisaris Besar Polisi Syaiful Bachri D, SH, tahun 2006-2009 Komisaris Besar Polisi Drs. Hariyanto, SH, M.Hum tahun 2009-2010, Komisaris Besar Polisi Drs. Anang Revandoko 2010-2012, Komisaris Besar Polisi Ramdhani Hidayat 2011-2014, dan saat ini Kasat II Pelopor dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Edi Mardianto, S.IK. Detasemen D adalah bagian dari Satuan II Pelopor yang merupakan bagian integral dari Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang mahir dan terpuji. Dalam perjalanan sejarahnya, Detasemen D Satuan II Pelopor telah berhasil mengukuhkan dirinya sebagai Pasukan yang siap dalam melaksanakan tugas baik yang bersifat penanggulangan unjuk rasa maupun tugas-tugas yang membutuhkan keterampilan khusus terutama dalam memberantas terorisme. Dalam melaksanakan tugasnya Detasemen D Satuan II Pelopor telah dibekali berbagai macam keterampilan khusus yang sering kita sebut 5 (lima) Kemampuan Brimob yaitu GLG, SAR, PHH, Resmob dan Jihandak namun kemampuan yang paling menonjol saat-saat sekarang ini adalah kemampuan PHH dan SAR. Dalam struktur organisasi Detasemen D Satuan II Pelopor membawahi 4 Subden dan semuanya berlokasi di Ksatrian KP. KS. Tubun Kedung Halang Bogor, salah satunya adalah Subden 2 Detasemen D Satuan II Pelopor dalam perjalanan sejak berdirinya Subden 2 Detasemen D Satuan II Pelopor telah banyak mengalami perubahan baik dalam kepimpinan dan personilnya, serta ikut andil dalam setiap keberhasilan tugas operasional yang dilaksanakan oleh jajaran Detasemen D Satuan II Pelopor baik dalam tugas BKO di luar daerah maupun di wilayah Jabodetabek. Dengan kemampuan PHH Subden 2 Detasemen D Satuan II Pelopor telah banyak melaksanakan tugas dalam rangka mengantisipasi unjuk rasa yang bersifat Nasional sebagai contoh baru-baru ini Detasemen D Satuan II Pelopor telah berhasil mengamankan unjuk rasa di Gedung MPR/DPR Jakarta dalam rangka penolakan kenaikan BBM. Tidak hanya itu saja dengan kemampuan SAR nya Subden 2 Detasemen D Satuan II Pelopor telah banyak mengukir prestasi terutama dalam bidang kemanusiaan, sebagai contoh dalam pencarian korban Pesawat Sukhoi Super Jet 100 yang jatuh di daerah Gunung Salak Bogor dan tugas SAR Lainnya.

BERDIRINYA BATALYON D RESIMEN I BRIMOB
Pada saat itu tahun 1997-1999 sebelumnya Resimen I Brimob terdiri dari Batalyon A dan Batalyon C yang bermarkas di Kedung Halang Batalyon A Men I Brimob dibawah pimpinan Danyon Mayor Pol. Drs. Hasanuddin dan Wadanyon Mayor Pol Drs. Priyo Mujihat dan Batalyon C Men I Brimob dibawah pimpinan Mayor Pol. Drs. Prapto dan Wadanyon Mayor Pol. Drs Anang Revandoko, sedangkan untuk Batalyon B dan Batalyon D bermarkas di Kelapa Dua. Seiring berjalannya waktu dan dinamika operasional pada saat dimana kekuatan Brimob di butuhkan guna menanggulangi konflik yang terjadi di seluruh wilayah Nusantara maka di butuhkan kekuatan personil yang banyak guna menjawabnya maka di bentuklah Batalyon D dan B di Jajaran Resimen I Brimob yang bermarkas di Kedung Halang sesuai isi surat perintah Komandan Resimen I Brimob yang pada saat itu dijabat oleh Kombes Pol Drs. Edi Sunarno tertuang dalam Surat Sprin dengan No. Pol : Sprin / 91 / II / 2001 tanggal 21 Februari 2001 tentang Daftar Susunan Personel di Jajaran Resimen I Brimob, Pada saat itu Batalyon A di pimpin oleh Komisari Polisi Drs. Priyo Mujihad, Batalyon B di pimpin oleh Komisari Polisi Drs. Abdi Dharma. S, Batalyon C di pimpin oleh Komisari Polisi Drs. Anang Revandoko, Batalyon D di pimpin oleh Komisari Polisi Drs. Rudolf Albert Rodja Secara resmi Batalyon D Resimen I Brimob terbentuk. Komandan Batalyon D Resimen I Brimob pertama kali dijabat oleh Komisaris Polisi Drs. Rudolf Alberth Rodja tahun 2001 – 2002 kemudian diserahkan berturut-turut pada Komisaris Polisi Siswo tahun 2002 – 2006, Komisaris Polisi Arief Budiman, S.IK tahun 2006 – 2007, Komisaris Polisi Selamat Rianto, S.IK tahun 2007 – 2009, Komisaris Polisi Agus Pujianto, SH, Msi tahun 2009 – 2010, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. M. Sidiq Prabowo tahun 2010, Komisaris Polisi Rahmad Efendi, SH, MH tahun 2010 – 2012, Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Rahmadi, S.IK. tahun 2012-2013, Ajun Komisaris Besar Polisi Nurman Ismail, S.IK. tahun 2013-2015 dan saat ini Kepala Detasemen D Satuan II Pelopor dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Sulistio, S.IK, M.H. Dalam perjalanannya Detasemen D Satuan II Pelopor telah mengalami pergantian nama yaitu dari Batalyon D Resimen I Brimob menjadi Detasemen D Satuan II Pelopor begitu pula penyebutan jabatan pun mengalami perubahan dari Danyon menjadi Kaden dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan militer dalam tubuh Detasemen D Satuan II Pelopor. Detasemen D Satuan II Pelopor semenjak berdiri sampai dengan sekarang sudah banyak melaksanakan tugas operasi dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat terutama yang berintensitas tinggi baik didalam negeri maupun luar negeri diantaranya BKO. Polda NTT, BKO. Polda NAD, BKO. Polda Maluku, BKO. Polda Papua, BKO. Polda Kaltim, BKO. Polda Sulteng, Polda Bali dan Satgas FPU Indonesia di negara Sudan.


BERDIRINYA KOMPI 2 BATALYON D RESIMEN I BRIMOB

Sesuai dalam Surat Sprin dengan No. Pol : Sprin / 91 / II / 2001 tanggal 21 Februari 2001 tentang Daftar Susunan Personel di Jajaran Resimen I Brimob, Batalyon D di pimpin oleh Komisari Polisi Drs. Rudolf Albert Rodja dengan membawahi 4 Kompi dengan susunan Kompi 1 di pimpinan oleh Ajun Komisaris Polisi Dani Adhari Akbar, Kompi 2 di pimpinan oleh Inspektur Polisi Satu Novian Satria Pulungan, Kompi 3 di pimpinan oleh Inspektur Polisi Satu Imam Suhadi, Kompi 4 di pimpin oleh Inspektur Polisi Satu Nurbaja. Pada saat itu anggota Kompi 2 merupakan anggota gabungan yang berasal dari Batalyon A dan Batalyon C yang personilnya sedang melaksanakan tugas BKO di Ambon, dan Lokasi kantor Subden 2 awalnya berada di sebelah selatan Mako Batalyon D, pada tahun 2010 Kantor Kompi 2 berpindah tempat di samping gedung serba guna Satuan II Pelopor. Di masa Reformasi masyarakat Indonesia menuntut organisasi Polri dipisahkan dari ABRI, masyarakat berpendapat bahwa Polri selama ini masih sebagai alat kekuasaan dari pemerintah atau pejabat yang berkuasa. Reformasi pada organisasi Polri telah dilakukan sejak tahun 1999 yang lebih dikenal dengan Reformasi Polri yang terdiri dari reformasi pada aspek Instrumental, Aspek Struktural dan Aspek Kultural. Keberhasilan utama dari program tersebut adalah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas pokok, fungsi dan peranan Polri dan menetapkan bahwa organisasi Polri tidak lagi menyatu dengan ABRI. Demikian halnya Korp Brimob beserta jajarannya melakukan reformasi menyeluruh, Struktur organisasi Resimen I Brimob yang lebih identik dengan struktur organisasi ditubuh ABRI berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002, berubah namanya menjadi dari Resimen I menjadi Satuan II / Pelopor secara otomatis selurun jajaran di bawahnya berubah nama dalam penyebutan kesatuan yaitu Batalyon menjadi Detasemen, Kompi menjadi Subden, Pleton menjadi Unit hingga sekarang. Dengan penyebutan kesatuan yang baru maka Kompi 2 Batalyon Resimen I Brimob berubah penyebutan nama kesatuan menjadi Subden 2 Detasemen D Satuan II / Pelopor dengan penyebutan Danki menjadi Kasubden, Danton menjadi Kanit.